Selasa, 27 November 2012

Trematoda Hati

Fasciola hepatica (Cacing Hati)

Kingdom : Animalia
Phylum    : Platyhelminthes
Kelas        : Trematoda
Ordo        : Echinostomida
Genus      : Fasciola
Spesies     : Fasciola Hepatica
Hospes Definitif   : Manusia, kambing dansapi
Hospes Perantara  : I. Keong air (Lymnea)  II. Tanaman air
Nama penyakit      : fasioliasis

Morfologi dan Siklus Hidup

Cacing ini tidak mempunyai anus dan alat ekskresinya berupa sel api. Cacing ini bersifat hemaprodit, berkembang biak dengan cara pembuahan sendiri atau silang, jumlah telur yang dihasilkan sekitar 500.000 butir.
Hati seekor domba dapat mengandung 200 ekor cacing atau lebih. Karena jumlah telurnya sangat banyak, maka akan keluar dari tubuh ternak melalui saluran empedu atau usus bercampur kotoran. Jika ternak tersebut mengeluarkan kotoran, maka telurnya juga akan keluar, jika berada di tempat yang basah, maka akan menjadi larva bersilia yang disebut mirasidium. Larva tersebut akan berenang, apabila bertemu dengan siput Lymnea auricularis akan menempel pada mantel siput. Di dalam tubuh siput, silia sudah tidak berguna lagi dan berubah menjadi sporokista. Sporokista dapat menghasilkan larva lain secara partenogenesis yang disebut redia yang juga mengalami partenogensis membentuk serkaria. Setelah terbentuk serkaria, maka akan meninggalkan tubuh siput dan akan berenang sehingga dapat menempel pada rumput sekitar kolam/sawah. Apabila keadaan lingkungan tidak baik, misalnya kering maka kulitnya akan menebal dan akan berubah menjadi metaserkaria. Pada saat ternak makan rumput yang mengandung metaserkaria, maka sista akan menetas di usus ternak dan akan menerobos ke dalam hati ternak dan berkembang menjadi cacing muda, demikian seterusnya.
Penjelasan Singkat
Telur –> Larva Mirasidium masuk ke dalam tubuh siput Lymnea –> Sporokista –> berkembang menjadi Larva (II) : Redia –> Larva (III) : Serkaria yang berekor, kemudian keluar dari tubuh keong –> Kista yang menempel pada tetumbuhan air (terutama selada air –> Nasturqium officinale) kemudian termakan hewan ternak (dapat tertular ke orang, apabila memakan selada air) –> masuk ke tubuh dan menjadi Cacing dewasa menyebabkan Fascioliasis.
 Ciri-ciri morfologi Fasciola hepatica
·  Bersifat hermaprodit.
·  Sistem reproduksi ovivar. Bentuknya menyerupai daun berukuran 20 – 30 mm x 8 – 13 mm.
·  Mempunyai tonjolan konus (cephalis cone) pada bagian anteriornya.
·  Memiliki batil isap mulut dan batil isap perut.
·  Uterus pendek berkelok-kelok.
·  Testis bercabang banyak, letaknya di pertengahan badan berjumlah 2 buah

 Patologi dan Gejala klinis

Terjadi sejak larva masuk kesaluran empedu sampai menjadi dewasa. Parasit ini dapat menyebabkan iritasi pada saluran empedu dan penebalan dinding saluran. Selain itu, dapat terjadi perubahan jaringan hati berupa radang sel hati. Pada keadaan lebih lanjut dapat timbul sirosis hati disertai asites dan edema. Luasnya organ yang mengalami kerusakan bergantung pada jumlah cacing yang terdapat disaluran empedu dan lamanya infeksi gejala dari penyakit fasioliasis biasanya pada stadium ringan tidak ditemukan gejala. Stadium progresif ditandai dengan menurunnya nafsu makan, perut terasa penuh, diare dan pembesaran hati. Pada stadium lanjut didapatkan sindrom hipertensi portal yang terdiri dari perbesaran hati, ikterus, asites, dan serosis hepatis.

Pengobatan dan Pencegahan
Pengobatan yang dapat diberikan antara lain:
·       Heksakloretan
·       Heksaklorofan
·       Rafoxamide
·       Niklofolan
·       Bromsalan yang disuntikkan di bawah kulit
Cara-cara pencegahan
·       Tidak memakan sayuran mentah.
·       Pemberantasan penyakit fasioliasis pada hewan ternak.
·       Kandang harus dijaga tetap bersih, dan sebaiknya tidak dekat kolam atau selokan.
·       Siput-siput disekitar kandang dimusnakan untuk memutus siklus hidup Fasciola hepatica.

Trematoda Usus

Macam-macam spesies Trematoda usus adalah: F. buski, H. heterophyes, M. yokagawai, Echinostoma, Hypoderaeum dan Gastrodiscus. F. buski adalah suatu trematoda yang didapat pada manusia atau hewan yang mempunyai ukuran terbesar diantara trematoda lainnya. Namun yang akan di bahas hanya cacing jenis F. Buski saja.

1. Morfologi dan Daur Hidup

Cacing dewasa yang di temukan pada manusia mempunyai ukuran panjang 2-7,5cm dan lebar 0,8-2,0 cm. Bentuknya agak lonjong dan tebal. Biasanya kutikulum di tutupi duri-duri kecil yang letaknya melintang. Duri-duri tersebut sering rusak karena cairan usus.batil isap berukuran kira-kira ¼ ukuran batil isap perut. Saluran pencernaan terdiri dari prefaring yang pendek, faring yang menggelembung, eshofagusyang pendek, serta sepasang sekum yang tidak bercabang, dengan dua indentansi yang khas. Dua buah testis yang bercabang cabang letaknya agak tandem di bagian posterior dari cacing. Vitelaria letaknya lebih lateral dari sekum, meliputi badan cacing setinggi batil isap perut sampai keujung badan. Ovarium bentuknya agak bulat.
Uterus berpangkal pada ootip, berkelok-kelok kearah anterior badan cacing, ukuran bermuara pada atrium genital,pada sisi anterior batil isap perut.
Telur berbentuk agak lonjong berdinding tipis transparan, dengan sebuah operculum yang nyaris terlihat pada sebuah kutubnya, berukurang panjang 130-140 mikron dan lebar 80-85 mikron. Setiap ekor cacing dapat mengeluarkan 5000-48000 betir telur sehari. Telur-telur tersebut dalam air bersuhu 70 derajat sampai 32 derajat C, menetas setelah 3-7 minggu. Mirasidium yang bersilia keluar dari telur yang menetas, berenang bebas dalam air untuk masuk ke dalam tubuh hospes perantara I yang sesuai. Biasanya hospes perantara I tersebut adalah keong air tawar, seperti genus Segmentina, Hippeutus dan Gyraulus. Dalam keong, mirasidum tumbuh menjadi sporokista yang kemudian berpindah ke daerah jantung dan hati keong.
Bila sporokista matang menjadi koyak dan melepaskan banyak radia induk.dalam radia di bentuk banyak radia anak,yang pada giliranya membentuk serkaria,sarkaria ini seperti mirasidum yang dapat berenang bebas dalam air, berbentuk seperti kecebong ,ekornya melurus dan meruncing pada ujungnya, berukurang kira-kira 500 mikron dengan badan agak bulat dengan berukuran 195 mikron x 145mikron. Badan sarkaria ini mirip cacing dewasa yaitu mempunyai batil isap kepala dan batil isap perut. Mirasidum atau serkaria yang dalam batas waktu tertentu belum menemukan hospes, akan punah sendiri. Serkaria dapat berenang dengan ekornya, atau merayap dengan menggunakan batil isap. Serkaria tidak menunjukan kecenderungan memilih tumbuh-tumbuhan tertentu untuk tumbuh menjadi metaserkaria yang berbentuk kista.
Tumbuh-tumbuhan yang banyak di hinggapi metaserkaria adalah Trapa, Eliocharis, Eichornia dan Zizania. Laporan peneliti-peneliti lain menyatakan bahwa tumbuh-tumbuhan seperti Nymphoea lotus dan Ipomoea juga di hinggapi metaserkaria. Bila seorang memakan tumbuh-tumbuhan air yang mengandung metaserkaria tanpa di masak sampai matang, maka dalam waktu 25 sampai 30 hari metaserkaria tumbuh menjadi dewasa dan dalam waktu 3 bulan di temukan telurnya dalam tinja.

2. Patologi dan Gejala Klinis

Cacing dewasa fasciolopsis buski, melekat denan perantara batil isap perut pada mukosa usus muda seperti duodenum dan yeyenum. Cacing ini memakan isi usus, maupun permukaan mukosa usus. Pada tempat pelekatan cacing tersebut terdapat peradangan ,tukak (ulkus),maupun abses. Apabila terjadi erosi kapiler pada tempat tersebut, maka timbul pendarahan.
Cacing dalam jumlah besar dapat menyebabkan sumbatan yang menimbulkan gejala ileus akut. Pada infeksi berat, gejala intoksikasi dan sensitisasioleh karena metabolic cacing lebih menonjol, seperti adema pada muk, dinding perut dan tungkai bawah. Kematian dapat terjadi karena keadaan merana (exhaustion) atau intoksikasi.
Gejala klinis yang dini pada akhir masa inkubasi, adalah diare dan nyeri,uluhati (epigastrium). Diare yang mulanya di selingi konstipasi, kemudian menjadi persisten. Warna tinja menjadi hijau kuning, berbau busuk dan berisi makanan yang tidak di cern. Pada beberapa pasien, nafsu makan cukup baik atau berlebihan, walaupun ada yang mengalami gejala mual, muntah, atau tidak memiliki selera (semua ini tergantung dari berat ringanya penyakit)

3. Distribusi Geografis

Fasciolopsis buski adalah cacing trematoda yang sering di temukan pada manusia dan babi di RRC. Cacing ini juga dilaporkan dari berbagai negara seperti Taiwan, Vietnam, Thailand, India dan Indonesia.

4. Diagnosis dan Pengobatan

Sering gejala klinis seperti di atas di dapatkan di suatu daerah pada ademi, cukup untuk menunjukan adanya penderita fasiolopsiasis namun diagnosa pasti dengan menemukan telur dalam tinja. Morfologi telur Fasciolopsis buski hendaknya dapat bedakan dari telur cacing Fasciola hepatica, Gastrodiscoides hominis atau Echinochasmusperfoliatus.
Obat-obatan untuk trematoda usus hampir sama, yaitu tetrakloretilen, heksilresorsinol, dan praziquantel.

Rabu, 31 Oktober 2012

PENGGOLONGAN OBAT

PENGGOLONGAN OBAT BERDASARKAN PADA KETEPATAN  PENGGUNAAN  DAN PENGAMANAN  OBAT
 1.      Obat Bebas
Obat bebas adalah obat yang boleh digunakan tanpa resep dokter disebut obat OTC (Over The Counter), terdiri atas obat bebas dan obat bebas terbatas. Obat bebas dapat dijual bebas di warung kelontong, toko obat berizin, supermarket serta apotek. Dalam pemakaiannya, penderita dapat membeli dalam jumlah sangat sedikit saat obat diperlukan, jenis zat aktif pada obat golongan ini relatif aman sehingga pemakaiannya tidak memerlukan pengawasan tenaga medis selama diminum sesuai petunjuk yang tertera pada kemasan obat. Oleh karena itu, sebaiknya golongan obat ini tetap dibeli bersama kemasannya.penandaan obat bebas diatur berdasarkan S.K Menkes RI Nomor 2380/A/SKA/I/1983 tentang tanda khusus untuk obat bebas dan obat bebas terbatas. Di Indonesia, obat golongan ini ditandai dengan lingkaran berwarna hijau dengan garis tepi berwarna hitam. Yang termasuk golongan obat ini yaitu obat analgetik atau pain killer (parasetamol), vitamin/multivitamin danmineral. Contoh lainnya, yaitu promag, bodrex, biogesic, panadol, puyer bintang toedjoe, diatabs, entrostop, dan sebagainya.

2.      Obat Bebas Terbatas
Obat bebas terbatas adalah obat yang sebenarnya termasuk obat keras tetapi masih dapat dijual atau dibeli bebas tanpa resep dokter, dan disertai dengan tanda peringatan. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas terbatas adalah lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam. Dulu obat ini disebut daftar W = Waarschuwing (Peringatan), tanda peringatan selalu tercantum pada kemasan obat bebas terbatas, berupa empat persegi panjang berwarna hitam berukuran panjang 5cm, lebar 2cm dan memuat pemberitahuan berwarna putih. Seharusnya obat jenis ini hanya dapat dijual bebas di toko obat berizin (dipegang seorang asisten apoteker) serta apotek (yang hanya boleh beroperasi jika ada apoteker, no pharmacist no service), karena diharapkan pasien memperoleh informasi obat yang memadai saat membeli obat bebas terbatas. Contoh obat golongan ini adalah: obat batuk, obat pilek, krim antiseptic, neo rheumacyl neuro, visine, rohto, antimo, dan lainnya.

3.      Obat Wajib Apotek (OWA)
Merupakan obat keras yang dapat diberikan oleh Apoteker Pengelola Apotek (APA) kepada pasien. Walaupun APA boleh memberikan obat keras, namun ada persayaratan yang harus dilakukan dalam penyerahan OWA.
a)     Apoteker wajib melakukan pencatatan yang benar mengenai data pasien (nama, alamat, umur) serta penyakit yang diderita.
b)    Apoteker wajib memenuhi ketentuan jenis dan jumlah yang boleh diberikan kepada pasien. Contohnya hanya jenis oksitetrasiklin salep saja yang termasuk OWA, dan hanya boleh diberikan 1 tube.
c)    Apoteker wajib memberikan informasi obat secara benar mencakup: indikasi, kontra-indikasi, cara pemakain, cara penyimpanan dan efek samping obat yang mungkin timbul serta tindakan yang disarankan bila efek tidak dikehendaki tersebut timbul.
Tujuan OWA adalah memperluas keterjangkauan obat untuk masayrakat, maka obat-obat yang digolongkan dalam OWA adalah obat ang diperlukan bagi kebanyakan penyakit yang diderita pasien. Antara lain: obat antiinflamasi (asam mefenamat), obat alergi kulit (salep hidrokotison), infeksi kulit dan mata (salep oksitetrasiklin), antialergi sistemik (CTM), obat KB hormonal.
Sesuai Permenkes No.919/MENKES/PER/X/1993, kriteria obat yang dapat diserahkan:
·         Tidak dikontraindikasikan untuk penggunaan pada wanita hamil, anak di bawah usia 2 tahun dan orang tua di atas 65 tahun.
·         Pengobatan sendiri dengan obat dimaksud tidak memberikan risiko pada kelanjutan penyakit.
·         Penggunaannya tidak memerlukan cara atau alat khusus yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan.
·         Penggunaannya diperlukan untuk penyakit yang prevalensinya tinggi di Indonesia.
·         Obat dimaksud memiliki khasiat keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan untuk pengobatan sendiri.

4.      Obat Keras
Obat keras (dulu disebut obat daftar G = gevaarlijk = berbahaya) yaitu obat berkhasiat keras yang untuk memperolehnya harus dengan resep dokter, berdasarkan keputusan Mentri Kesehatan RI Nomor 02396/A/SKA/III/1986 penandaan obat keras dengan lingkaran bulat berwarna merah dan garis tepi berwarna hitam serta huruf K yang menyentuh garis tepi. Obat-obatan yang termasuk dalam golongan ini adalah antibiotik (tetrasiklin, penisilin, dan sebagainya), serta obat-obatan yang mengandung hormon (obat kencing manis, obat penenang, dan lain-lain). Obat-obat ini berkhasiat keras dan bila dipakai sembarangan bisa berbahaya bahkan meracuni tubuh, memperparah penyakit atau menyebabkan kematian. Obat-obat ini sama dengan narkoba yang kita kenal dapat menimbulkan ketagihan. Karena itu, obat-obat ini mulai dari pembuatannya sampai pemakaiannya diawasi dengan ketat oleh Pemerintah dan hanya boleh diserahkan oleh apotek atas resep dokter. Tiap bulan apotek wajib melaporkan pembelian dan pemakaiannya pada pemerintah.



5.      Obat Psikotropika dan Narkotika
Psikotropika adalah Zat/obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya. Jenis –jenis yang termasuk psikotropika adalah Ecstasy dan Sabu-sabu. Sedangkan, Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menimbulkan pengaruh-pengaruh tertentu bagi mereka yang menggunakan dengan memasukkannya ke dalam tubuh manusia. Pengaruh tersebut berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat, halusinasi/timbulnya khayalan-khayalan yang menyebabkan efek ketergantungan bagi pemakainya. Macam-macam narkotika, yaitu Opiod(Opiat) seperti {Morfin, Heroin (putaw), Codein, Demerol (pethidina), Methadone} Kokain, Cannabis (ganja) dan lainnya. Ciri-cirinya nya :
ü  Dulu dikenal obat daftar O (Golongan Opiat/Opium)
ü  Logonya berbentuk seperti palang ( + )
ü  Obat ini berbahaya bila terjadi penyalahgunaan dan dalam penggunaannya diperlukan pertimbangan khusus, dan dapat menyebabkan ketergantungan psikis dan fisik oleh karena itu hanya boleh digunakan dengan dasar resep dokter
Narkotika hanya digunakan untuk kepentingan pengobatan dan atau tujuan ilmu      pengetahuan.